JAKARTA – KawanuaPost.com – Fraksi PDIP, PPP, Hanura, PKB, NasDem dan Partai Golkar secara resmi menandatangani usulan revisi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin meminta partai lainnya, untuk bisa turut mendukung usulan yang paling gencar didorong oleh PDIP yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Langkah Mega harus didukung oleh partai lainnya, harus didukung semua, termasuk Jokowi,” ungkap Irman kepada Wartawan.
Baginya, revisi UU KPK sudah menjadi keniscayaan. Pasalnya, lembaga Ad Hoc itu awalnya didirikan untuk “menggebuk” aksi korup rezim masa lalu. Kepolisian dan Kejaksaan saat itu dinilai tak mampu untuk memegang tanggung jawab pemberantasan korupsi.
Atas dasar itu, Irman meminta agar revisi tak dilihat dari persepsi politik, namun dilihat dari sudut tataran hukum di Indonesia.
“Tidak bisa dinilai dari persepsi politik, tapi soal desain kenegaraan. Jangan sampai terhenti. Mega harus didampingi oleh Surya Paloh, Prabowo, Zulkifli Hasan, mereka semua harus mendukung,” tutupnya.
EDITOR : HERMAN. M.