KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi di Boalemo

Gedung Perkantoran KPK di Jakarta. (Foto: Ilustrasi)
Gedung Perkantoran KPK di Jakarta. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (Koma Korupsi) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek penanggulangan tanggul tahun 2010 senilai Rp1,7 miliar dan dugaan mark up Rp 14,7 miliar dalam pembangunan jembatan Soeharto di Boalemo, Gorontalo.

Koordinator Koma Korupsi, Choir mengatakan, setelah respon yang lambat dari Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tersebut, maka sudah sepantasnya KPK untuk turun gunung.

“Kami minta KPK untuk ambil alih kasus ini dari Kejati Gorontalo yang sampai saat ini memilih diam,” kata Choir dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/10/2015).

19. 10. 9. a.

Menurutnya, dugaan dipetieskannya kasus yang diduga melibatkan Bupati Boalemo, Rum Pagau oleh Kejati Gorontalo sangat kuat.

Pasalnya, mantan Ketua DPRD ini pernah diperiksa pada bulan Mei 2015 tapi sampai bulan Oktober 2015 belum ada pemeriksaan lagi.

“KPK jangan hanya mau menangani kasus korupsi yang kakap saja. Sebaiknya mereka juga turun ke bawah untuk menangkap kasus korupsi yang diduga dilakukan kepala daerah, karena Kejaksaan sudah tidak bisa diharapkan,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, KPK akan melakukan koordinasi dengan Kejagung terkait dengan adanya laporan ini.

“Kita koordinasikan dengan Gedung Bundar,” ujar Indriyanto singkat.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan