Marak Peredaran Narkoba, Menkeu Usul Pengurangan Jumlah Pelabuhan

Foto : Ilustrasi.
Foto : Ilustrasi.

JAKARTA – KawanuaPost.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro turut mengomentari maraknya peredaran barang ilegal termasuk narkoba di Indonesia.

Menurutnya, lemahnya pengawasan ditambah banyaknya jumlah pelabuhan yang beroperasi membuat narkoba begitu mudah masuk ke negeri ini.

“Terlalu banyaknya pelabuhan, berdampak pada banyaknya penerimaan barang (ilegal),” katanya di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2015).

Menurutnya, dengan menutup sejumlah pelabuhan kecil akan memudahkan pengawasan terhadap barang yang masuk ke Indonesia.

“Banyaknya penyelundupan terjadi di pelabuhan kecil, bukan pelabuhan reguler. Salah satu cara mencegah, mengurangi impor ilegal yakni dengan cara membatasi jumlah pelabuhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga kegiatan penyelundupan narkoba sangat mudah dilakukan.

“Barang dari luar negeri gampang sekali masuk. Jadi, harus ada pembatasan-pembatasan jumlah pelabuhan yang menerima barang dari luar negeri,” katanya.

Nantinya sambung Bambang, jika ada barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan maka bisa langsung dilakukan penangkapan. Sehingga tidak perlu proses penyelidikan lebih lanjut yang memakan waktu.

“Hal ini tentu memudahkan pengawasan terhadap masuknya barang-barang selundupan maupun yang tidak perlu,” tukasnya.

Dirjen Bea Cukai bekerjasama dengan BNN berhasil mengamankan 270 kilogram sabu yang diselundupkan melalui sebuah pelabuhan di Riau pada Rabu, 14 Oktober 2015 lalu. Narkoba tersebut dipasok dari Tiongkok dan Malaysia untuk diedarkan ke wilayah Medan, Sumatera Utara.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan