Ketua DPR Kaget Risma Jadi Tersangka

Ketua DPR RI Setya Novanto. (Foto: Istimewa)
Ketua DPR RI Setya Novanto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku terkejut atas penangkapan calon Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebagai tersangka terkait penyalahgunaan wewenang dalam penanganan Pasar Turi.

“Baru dengar tuh. Bukannya dia bagus,” ujar Setya Novanto kaget saat ditanya wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015) kemarin.

Menurut Setya Novanto, Tri Rismaharini adalah sosok pemimpin daerah yang dikagumi dan didengarkan rakyatnya. Namun begitu, karena ini sudah masuk ranah hukum dirinya yakin bahwa polisi memiliki alasan yang bisa dipertanggungjawabkan atas penetapan status tersebut.

“Tapi kalau masalah hukum, saya percaya pada proses hukum yang berlaku. Semua kan harus (mengacu pada) asas praduga tak bersalah ya. Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Polisi juga pasti punya alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto membenarkan penetapan Tri Rismaharini sebagai tersangka.

“Dari SPDP yang kami terima, Ibu Risma melanggar Pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang sudah tersangka,” kata Romy dalam keterangan persnya di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Saat ini pihak kejaksaan masih menunggu limpahan berkas dari penyidik Polda Jatim. Untuk selanjutnya, Kejati Jatim akan menunjuk dua jaksa penuntut umum (JPU) untuk meneliti berkas-berkas tersebut (P16). Penelitian tersebut meliputi kelengkapan perkara secara formil dan materiil.

“Berkasnya belum kami terima. Kasusnya terkait pemindahan Pasar Turi,” pungkasnya.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan