YOGYAKARTA – KawanuaPost.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku akan mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mendaulat pengesahan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie. Namun, selama belum menerima salinan putusan tersebut, Yasonna enggan berkomentar.
“Hasilnya belum kita terima, kita tunggu seperti apa putusannya. Nanti akan kita pelajari untuk ditindaklanjuti,” ujarnya di Yogyakarta, Selasa (27/10/2015) kemarin.
Ketika disinggung langkah yang akan diambli Menkumham terkait dengan putusan tersebut, Yasonna kembali menegaskan, kalau dirinya belum memikirkan hal tersebut dan masih menunggu salinan putusan tersebut.
Di mana putusan MA, kata dia, akan dikirim ke PTUN dan kemudian dikirim ke Kemenkumham. Setelah itu, dirinya baru akan memberi tanggapan, termasuk langkah yang harus ditempuh. Bahkan, ketika disinggung kemungkinan dirinya mengeluarkan SK yang mengesahkan pengurusan Ical, diriny menolak memberi tanggapan.
“Ya belum tahu nanti seperti apa langkah selanjutnya. Kita masih tunggu hasil putusan MA,” ujarnya.
EDITOR : HER.MAN. M.