MEDAN – KawanuaPost.com – Pemerintah Kota Medan didesak untuk tetap mencantumkan Katolik sebagai salah satu isian dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diterbitkan.
Desakan itu muncul karena selama ini banyak warga Katolik di Medan, yang kolom agama di KTP-nya hanya dituliskan Kristen. Padahal, Kristen identik dengan Kristen Protestan, bukan Katolik.
Tokoh masyarakat Katolik Medan, Hendrik Halomoan Sitompul mengatakan, akibat penulisan Kristen itu terjadi ketidaksinkronan data antara yang dimiliki Pemerintah Kota dengan Keuskupan Agung Medan.
Selain itu, umat Katolik juga dirugikan, karena seolah-olah dimarginalkan. Padahal pertumbuhan jumlah umat Katolik di Medan cukup besar.
“Kebaktian kami selalu berjalan semarak dan ramai dengan kedatangan umat. Tapi dari aspek administrasi kepemerintahan, kami seolah dianggap bagian kecil. Untuk itu kami meminta agar Katolik tetap dipakai. Ini juga akan membantu dari sisi pendataan, baik buat pemerintah maupun buat kami,” ujar Hendrik, Sabtu (7/11/2015) kemarin.
Selain dari aspek administrasi kependudukan, umat Katolik diakui Hendrik juga jauh dari sentuhan bantuan dari pemerintah. Padahal gereja-gereja Katolik berperan besar dalam upaya penyukseskan program pembangunan Kota Medan.
“Saya kira belum ada bantuan untuk guru atau pastor maupun pengurus-pengurus gereja Katolik. Padahal sinergitas antara pemerintah dengan mereka penting untuk ditingkatkan dalam rangka menyerukan pada umat untuk mensukseskan program pemerintah kota,” tandasnya.
EDITOR : HERMAN. M.