Pernyataa DPR RI : Menteri Jokowi Hentikan Komentar Tidak Jelas

Menteri ESDM Sudirman Said. (Foto : Istimewa)
Menteri ESDM Sudirman Said. (Foto : Istimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menuding ada politisi Senayan, yang ingin menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Saat dikonfirmasi, anggota Komisi VI DPR Heri Gunawan, mengeluhkan lontaran yang dilakukan Sudirman Said. Pasalnya, sikap anak buah Jokowi tersebut hanya membuat gaduh suasana.

Heri meminta, para pembantu Jokowi-JK lebih meningkatkan kerjanya saja sebagai menteri, ketimbang melontarkan kalimat-kalimat tidak jelas.

“Menurut saya, tidak hanya Sudirman Said saja, kepada seluruh menteri diharapkan fokus pada tupoksinya masing-masing. Baiknya, hindari membuat pernyataan yang tidak jelas yang hanya menambah ketidaknyamanan dan ketidakjelasan arah negara ini,” tegas Heri saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menambahkan, saat ini kondisi perekonomian Indonesia sedang lesu. Baiknya, para menteri-menteri memulihkan kondisi tersebut.

“Energi bangsa Indonesia sudah terlalu banyak terbuang sia-sia untuk hal-hal yang tidak selesai,” pungkasnya.

13. 11. 7.

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mulai membuka tabir mengenai adanya beberapa intrik di dalam mekanisme perpanjangan izin operasi yang saat ini tengah diupayakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

Sudirman menyebut, ada pihak yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), untuk menjadi penghubung agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu, bisa memperoleh perpanjangan izin operasi pasca berkahirnya kontrak karya (KK) Freeport di 2021.

Sebagai kompensasi, pihak yang ‘menjual’ meminta sejumlah saham Freeport, di mana perseroan saat ini diwajibkan melepas 10,64 persen sahamnya sebagai implementasi dalam Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Sudirman mengungkapkan, Presiden Jokowi pun dikabarkan marah besar namnya dicatut. Namun ia enggan membeberkan nama pihak yang dimaksud.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan