JAKARTA – KawanuaPost.com – Rapat dengar pendapat umum (RDPU) kembali harus ditunda untuk kali ketiga, setelah Anggota Komisi III merasa tak puas dengan hasil kinerja sembilan Anggota Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketidakpuasan itu terutama pada penyiapan administrasi, berupa transkrip wawancara serta data kejiwaan calon pimpinan lembaga antirasuah.
Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya ingin Pansel menghasilkan Pimpinan KPK yang berkualitas. Penundaan bukan dimaksudkan untuk menyulitkan dan mengulur-ngulur waktu.
Hal itu kemudian didukung oleh Erma Suryani Ranik dari Fraksi Partai Demokrat yang menunjukkan kekecewannya pada Pansel. Harusnya, kata dia, proses pemilihan capim KPK tak harus bertele-tele jika Pansel sigap memberikan bahan administrasi yang diminta oleh DPR.
“Fraksi Demokrat kecewa, saya setuju ditunda, tiga malam ini kita membuang waktu hanya untuk hal-hal adminsitrasi. Saya kira kita harus tunda ini sehingga kita harus mendapatkan hal-hal yang lebih substantif,” kata Erma di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015) kemarin.
Setelah mendapat dukungan semua fraksi, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, rapat akan ditunda hingga hari Senin depan, 23 November 2015 pukul 14.00 WIB.
“Tolongloah dokumen-dokumen dibikin agak rapi sedikit,” ungkapnya.
Usai rapat ditunda, Anggota Pansel Yenti Ganarsih beralasan, benturan dengan DPR karena perbedaan persepsi tentang kerahasiaan data. Pansel memandang, dokumen-dokumen yang bersifat personal capim tak perlu disampaikan ke DPR, seperti tentang data kejiwaan.
“Untuk tracker apakah boleh kita sampaikan ke DPR? Sementara ini hanya ke Presiden. Apakah seluruh dokumen padahal sangat rahasia. Kita sedang berfikir, bukan tidak punya, kita punya,” tutupnya.
EDITOR : HERMAN. M.