Fakta Kasus RS Sumber Waras di Buka Gubernur DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). (Foto : Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). (Foto : Istimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan keterangan terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Menanggapi hal itu, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri mengatakan pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di Jakarta itu.

“Kami dukung pemanggilan BPK tersebut. Kami juga berharap, agar Ahok terbuka dan mengungkap fakta terang benderang terkait pemeriksaan ini,” kata Febri, Minggu, 22 November 2015.

Keterangan yang diberikan Ahok ke BPK, kata Febri, sebagai salah satu bukti bahwa sang Gubernur ingin transparan dalam menjalankan pemerintahan.

“Bukti kepemimpinan transparan juga bisa ditunjukkan dengan membuka semua fakta, bagaimana peran dia ketika Pemprov DKI memutuskan membeli tanah tersebut,” terangnya.

Namun ia berharap, jika dalam pemeriksaan Ahok nanti akan melibatkan Ketua BPK perwakilan Provinsi DKI, Efdinal, yang juga sempat dilaporkan pihaknya ke bagian etik lantaran diduga bermasalah dalam kepemilikan lahan di TPU Pondok Kelapa, harus mengeluarkan pernyataan terlebih dulu, bahwa tidak akan mengaitkan dengan kepentingan pribadinya itu.

“Kalau dilibatkan, maka harus ada pernyataan dari dia (Efdinal) bahwa dia tidak mengaitkan kepentingan pribadinya dalam pemeriksaan ini,” kata Febri.

Sebelumnya, Ahok mengatakan dirinya akan menyerahkan beberapa bukti terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Salah satunya yakni video youtube mengenai pembahasan pembelian lahan tersebut yang selama ini direkam sebagai dokumentasi.

“Kami juga akan berikan video rapim (rapat pimpinan) kami. Bagaimana kami membuat putusan. Saya kira kami mesti kirim ada dua rapim yang nyinggung soal Sumber Waras. Makanya itu, yang saya maksudkan kenapa seluruh rapat harus diupload ke youtube, jadi terlihat ada proses,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Sabtu 21 November 2015.

EDITOR : HERMAN. M
.

Tinggalkan Balasan