Hendri Satrio: Jaksa Agung Dinilai Membangkang Perintah Jokowi

Jaksa Agung HM Prasetyo saat dilanatik Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung HM Prasetyo saat dilanatik Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – mengaku akan memulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait rekaman perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, menilai langkah yang diambil oleh Prasetyo terkait dugaan pencatutan nama itu dinilai sebagai pembangkangan atas intruksi Presiden Jokowi.

“Gak nurut presiden nih kejaksaan. (Jaksa Agung HM. Prasetyo) patut dicitrakan politis, mau jadi hero,” kata Hendri saat berbincang dengan wartawan, Kamis (3/12/2015).

Menurut dia, pucuk pimpinan Korps Adhyaksa itu seharusnya mengikuti perintah Presiden Jokowi yang meminta semua pihak menghormati proses di MKD. Sehingga, lanjutnya, MKD bisa melakukan proses pemeriksaan terhadap rekaman yang dilaporkan Sudirman.“Harusnya ikut perintah presiden saja,” tukasnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan