JAKARTA – KawanuaPost.com – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengatakan, kedatangannya untuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (4/12/2015) dini hari, untuk melengkapi pertanyaan yang sudah di ajukan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Saya melengkapi dari tadi pagi,” ujar dia ditemui usai pemeriksaan di Kejagung.
Maroef menambahkan, sekira satu setengah jam dirinya diperiksa, ada 24 pertanyaan yang diajukan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus). “Jumlah total 24 pertanyaan,” ungkapnya.
Maroef Sjamsuddin Bersaksi di MKD
Menurut Maroef, penyelidikan di Jampidsus sengaja dilakukan usai menjalani sidang di MKD, karena merupakan kesepakatan bersama. “Memang kesepakan bersama, saya datang kemari setelah MKD. Saya melengkapi, jadi barangbukti juga sudah di sini,” pungkasnya.
EDITOR : HERMAN M.