JAKARTA – KawanuaPost.com – Rabu 9 Desember 2015 merupakan Hari Antikorupsi Sedunia. Hari tersebut dicetuskan karena adanya Konvensi Antikorupsi atau United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC) yang digelar di Meksiko 9 Desember 2003.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melihat pertemuan yang diinisiasi oleh sejumlah negara sebagai sebuah pernyataan tekad Internasional untuk memerangi dan memberantas korupsi. Sehingga PBB menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Berdasarkan penelusuran Okezone dari berbagai sumber, Indonesia menyambut gaung perlawanan terhadap pemberantasan korupsi setahun setelahnya. Baru pada 2004, pemerintah Indonesia menetapkan setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Nasional.
Hal tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi pada 9 Desember 2004. Sejak kala itu, setiap tahunnya pemerintah memperingati hari antikorupsi.
Sejak saat itu, pemerintah selalu merayakan Hari Antikorupsi yang mengisinya dengan kegiatan-kegiatan beragam setiap tahunnya. Untuk tahun ini, perayaan Hari Antikorupsi dipusatkan di Bandung, Jawa Barat. Gelaran tahunan itu, kali ini dinamai Festival Antikorupsi.
Ada sejumlah rangkaian acara yang dimulai sejak pertengahan November 2015 lalu. Acara puncak yang dihelat di Kota Kembang diselenggarakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) pada 10-11 Desember 2015. Presiden Joko Widodo direncanakan hadir untuk membukanya.
Selamat Hari Antikorupsi Sedunia. Bebaskan Indonesia dari Korupsi!
EDITOR : HERMAN M.