JAKARTA – KawanuaPost.com – Dalam rekaman kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK), nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan paling banyak disebut, yakni sebanyak 66 kali.
Menanggapi hal itu, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Ridwan Bae juga akan memanggil mantan Kepala Staf Kepresidenan itu dalam waktu dekat. Terlebih dalam rekaman tersebut disebutkan Luhut pernah bertemu dengan CEO Freeport Jim Bob Moffet.
“Saya kira wajar untuk dia kita undang kan namanya juga disebut banyak, apalagi dia di rekaman itu pernah ketemu Jim Bob. Makanya pantas bagi MKD manggil Luhut,” ujar Ridwan kepada wartawan, Jumat (11/12/2015).
Anggota Komisi V DPR ini mendesak para pimpinan MKD agar bisa menghadirkan purnawirawan jenderal bintang empat itu. Pasalnya, kata dia keterangan Luhut sangat dibutuhkan terkait pertemuannya dengan bos besar Freeport.
“Nanti kalau sudah ada rekaman, saya akan mengusulkan mengundang beliau di dalam rapat, perlu juga minta kesaksisnnya,” tambahnya.
Karenanya dia meminta, agar Kejaksaan Agung bisa bekerja sama dengan MKD DPR dalam memberikan rekaman Freeport tersebut, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan uji forensik. “Karenanya kita lagi mencoba meminta rekaman asli dari Kejaksaan Agung, bagaimana bisa kita memeriksa Luhut kalau hanya menerima fotocopy (salinan) saja,” pungkasnya.
EDITOR : HERMAN M.