JAKARTA – KawanuaPost.com – Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dinilai telah meredam kegaduhan akibat rekaman terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut pengamat politik asal Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Luhut telah memberikan klarifikasi terkait penyebutan namanya sebanyak 66 kali dalam rekaman tersebut.
“Luhut berkesempatan melakukan klarifikasi terhadap segala tuduhan. Ini bagus dan positif untuk menurunkan tensi kegaduhan,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/12/2015).
Klarifikasi yang disampaikan Luhut setidaknya juga berdampak positif kepada Ketua DPR Setya Novanto yang juga turut disebut sebagai pihak yang ada dalam rekaman tersebut.
“Ya (menguntungkan Setya Novanto), saat ini posisi Setnov sedikit lebih baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, setelah mendengarkan kesaksian Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan, MKD berencana akan mengumumkan putusan terkait perkara rekaman PT Freeport Indonesia pada Rabu 16 Desember 2015.
EDITOR : HERMAN M.