Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Pemerintah Lagi Cari Akal

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istsimewa)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istsimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar Jaksa Agung HM Prasetyo segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang pernah dijanjikannya semasa kampanye pilpres 2014.

“Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan warisan HAM masa lalu, sehingga tidak masalah untuk kita semuanya,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2015) kemarin.

Sejumlah proses yang harus diputuskan pemerintah terkait kasus-kasus HAM itu, Presiden meminta pertimbangan Jaksa Agung dan menteri-menteri untuk menentukan formulasi paling tepat dalam menangani kasus HAM yang setidaknya berjumlah tujuh kasus yakni, Trisaksi, Semanggi 1, Semanggi 2, Wasior, Papua, kasus 1965, dan penembakan misterius (petrus).

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, menyangkut masalah pelanggaran HAM, pemerintah memilih padanan kata yang tepat.

“Jadi tidak dalam konteks meminta maaf. Kita lagi cari non-yudisial pendekatannya. Kita lagi cari kalimat yang pas untuk itu, apakah menyesalkan atau bagaimana. Kira-kira dalam dua atau tiga bulan ke depan akan diproses. Kita tidak mau berlama-lama lagi. Karena sudah terlalu lama itu di-pending,” ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan.

Dijelaskannya, pesoalan kasus pelanggaran HAM berat, dari Kejaksaan Agung tidak punya lagi alat-alat bukti yang bisa membuat itu bisa dibawa ke pengadilan.

“Dan kami pikir, lebih bagus kita melihat ke depan. Bahwa ada kejadian-kejadian yang lalu, kita sesalkan itu terjadi. Itu bagian sejarah gelap dari kita dan itu terjadi bukan hanya di Indonesia, tapi di belahan dunia manapun juga bisa lakukan itu,” ujarnya.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan lebih rinci lagi langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Termasuk apakah nantinya akan diberikan ganti rugi pada pihak korban.

“Belum sampai detil itu. Karena kalau itu pun sudah ada exercise semua, akan sulit juga karena siapa yang jadi korban, siapa yang mengganti, akan repot. Tapi, pemerintah bisa melihat dalam konteks penyesalan yang mendalam, itu kira-kira terhadap peristwa-peristiwa yag terjadi dalam beberap puluh tahun,” tandasnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan