Presiden Jokowi Bakal Depak Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) bakal mempertimbangkan para pembantunya yang tidak becus bekerja dengan mereshuffle Kabinet Kerja jilid II, termasuk mencari figur Jaksa Agung baru yang akan mengantikan HM Prasetyo.

“Jaksa Agung dan Menkumham menurut saya boleh jadi akan dipertimbangkan oleh Presiden sebagai figur yang cukup beralasan untuk di-reshuffle, saya dapat menunjuk beberapa peristiwa sebagai dasar politik bagi Presiden dalam reshuffle kali ini,” ujar Margarito dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Margarito juga mengungkapkan reshuffle adalah hak preogratif Presiden yang dapat diberlakukan kapan saja. Namun, harus merujuk pada pertimbangan yang matang saat akan mengambil keputusan dengan melihat kinerja para pembantunya.

“Menurut hukum adalah wewenang konstitusional yang sepenuhnya diletakkan kepada Presiden, dan Presiden dapat menggunakan kapanpun beliau berkehendak. Tindakan ini secara hukum memerlukan pertimbangan dari siapapun dengan alasan apapun, yang sepenuhnya juga wewenang Presiden,” tandasnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan