JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan, bahwa pihaknya tengah membidik praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana fokus pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan.
“Kunjungan Pak Luhut (Menko Polhukam) pemerintah fokus ke TPPU terkait perpajakan, itu juga menjadi sasaran kami ke depan,” kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016) kemarin.
Menurut Agus, bidikan lembaganya di dalam kasus pencucian uang ini, bakal didukung data-data transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, data dari PPATK tak semuanya terkait pencucian uang kasus korupsi.
“Data dari banyak pihak, (juga) PPATK melakukan penyelidikan awal yang insyaallah akan memberikan hasil. Tapi perlu dipahami juga PPATK tidak selalu masalah korupsi, ada TPPU yang terkait narkoba, itu tidak kita tangani,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pada Kamis, 7 Januari 2016 lalu, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku saat menyambangi markas KPK membahas masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Luhut, pembahasan TPPU terkait dengan sektor penerimaan negara dibidang pajak.
EDITOR : HERMAN M .