JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Staf anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin mengeluarkan makian saat akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dessy tampak mengenakan seragam tahanan warna oranye.
Tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu kesal lantaran tertangkap basah usai menerima duit suap. Tak ayal, kata yang tak pantas diucapkan keluar dari mulut Dessy.
“Bangsat lo!,” kata Dessy saat ingin masuk ke dalam mobil tahanan di pelataran Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2016).
Namun, anak buah Damayanti itu tak menggubris cecaran pertanyaan dari awak media. Dessy memilih bungkam dengan menutupi wajahnya dengan kertas yang dibawa dari dalam lobi Gedung KPK.
Dessy ditahan di Rumah Tahan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan terkait kasus yang tengah menjeratnya.
Seperti diketahui, dalam Operasi Tertangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas KPK pada Rabu 13 Januari 2016 berhasil mengamankan enam orang. Mereka yang berhasil diamakan yakni Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, Dessi A Edwin, Julia Prasetyarini, Direktur Uatama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dan dua orang sopir.
Setelah diperiksa intensif, KPK menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Dessi A Edwin, Julia Prasetyarini dan Abdul Khoir. Sementara dua sopir yang ikut ditangkap dibebaskan.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Damayanti, Dessy, dan Julia disangka menerima suap dari Abdul Khoir senilai SGD 99.000.
EDITOR : HERMAN M.