KPK Tangkap Kader PDIP, Pengamat: ‘Duri Dalam Daging’ bagi Jokowi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto : Istimewa)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto : Istimewa)

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – PDI Perjuangan menjadi partai penguasa dan penyokong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ulah kader yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoreng partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, KPK yang kembali menangkap tangan kader PDIP, yaitu anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti itu ibarat duri dalam daging bagi Presiden Jokowi.

Pasalnya, Presiden Jokowi selalu gencar menyuarakan antikorupsi namun di sisi lain kader dari partai yang menaunginya itu terlibat dalam praktik korupsi.

a�?Pukulan hebat untuk PDIP, kejadian ini jadi duri dalam daging buat Jokowi. Kan Jokowi selalu megatakan antikorupsi tapi kader partainya terlibat korupsi,a�? ujar Hendri kepada wartawan, Jumat (15/1/2016).

Hendri menuturkan, kejadian tangkap tangan yang menjerat kader PDIP sebagai partai pendukung pemerintah itu tentu bakal berpengaruh kepada citra pemerintah Jokowi. Mengingat kader dari partai pendukung lainnya juga terjerat korupsi.

a�?Karena semua partai di pemerintahan kadernya terjerat, Partai Nasdem sudah, Partai Hanura sudah, PDIP dua kali. Ini akan mengganggu citra pemerintahaan. Ini agak lucu juga memang, KIH yang terkena,a�? tukasnya.

Untuk diketahui, setelah Presiden Jokowi resmi memerintah, setidaknya tiga kader partai pendukung pemerintah terjerat masalah korupsi. Pertama diawali oleh tertangkap tangannya anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah yang tengah menerima uang suap.

Kemudian berlajut, Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan. Menyusul Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella ditetapkan tersangka kasus suap. Lalu, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo juga ditetapkan sebagai tersangka.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan