JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menilai penyidik KPK melakukan kesalahan besar saat menggeledah tiga ruangan kerja anggota Komisi V DPR RI pada Jumat 15 Januari 2016 lalu.
Kesalahan besar yang dimaksud Junimart yakni seorang penyidik KPK yang saat itu menyatakan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahwa penggeledahan telah berkoordinasi dengan MKD.
“Tentang KPK membawa Brimob ke DPR, itu silahkan saja yang menjadi pertanyaannya, apakah sudah koordinasi dengan pimpinan DPR. Kalau KPK mengatakan sudah koordinasi dengan MKD, itu salah besar. Tidak ada urusan dengan MKD dalam melakukan penggeledahan, dan sebagainya,” tegas Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
Menurut politikus PDIP itu, seharusnya penyidik KPK melaporkan terlebih dahulu ke Sekretariat Jenderal DPR baru berkoordinasi dengan pimpinan DPR sebelum melakukan penggeledahan.
“Kenapa karena kewenangan MKD sudah dicabut oleh MK. Mereka harusnya lapor ke Sekjen. Sekjen koordinasi dengan pimpinan DPR baru clear ini masalah,” jelas Junimart.
Junimart membantah bila harus lapor terlebih dahulu akan menghilangkan barang bukti yang akan digeledah ataupun disita penyidik KPK.
Anggota Komisi III DPR RI ini pun juga menyesalkan tindakan KPK yang membawa anggota Brimob bersenjata lengkap saat menggeledah.
“Kan sudah ada KPK line, hari Kamis malam janji akan melakukan penggeledahan tapi enggak datang, lalu mereka datang hari Jumat. Yang pasti saya sangat menyesalkan cara-caranya, gunakan cara yang santun lah. Apakah mereka (KPK) mau kita datang ke tempat mereka dengan cara yang sama?Kan tidak, jadi harus santun,” ungkap Junimart.
Seperti diketahui penggeledahan pada Jumat 15 Januari 2016 lalu terkait kasus korupsi suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PU-Pera yang menyeret anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka.
Selain ruangan Damayanti, KPK saat itu juga menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia dan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto.
EDITOR : HERMAN M.