Saat Geledah DPR, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Foto Ilustrasi Kantor KPK.
Foto Ilustrasi Kantor KPK.

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Dalam penggeledahan yang dilakukan KPK ke DPR beberapa waktu lalu hingga sempat menimbulkan ketegangan, lembaga antirasuah tersebut menemukan sejumlah bukti berupa dokumen penting dan barang elektronik.

“Penyidik menemukan sejumlah bukti dokumen dan barang elektronik,” ungkap Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2106) kemarin.

Yuyuk menambahkan, kalau KPK akan mendalami semua yang terkait dengan proses pertemuan di luar rapat DPR.

“Semua yang terkait pasti akan didalami,” tegasnya.

Sebelumnya tiga ruangan anggota Komisi V DPR RI digeledah oleh KPK pada Jumat 15 Januari 2016, yakni di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyeret Damayanti sebagai tersangka.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan