Harus Diperbaiki Sistem Deradikalisasi

Kadivhumas Mabes Polri Irjan Pol Anton Charliyan. (foto: Istimewa)
Kadivhumas Mabes Polri Irjan Pol Anton Charliyan. (foto: Istimewa)

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Untuk mengefektifkan program deradikalisasi yang harus diperbaiki adalah sistemnya. Seperti yang diketahui dua orang pelaku serangan teror bom di kawasan Sarinah Thamrin adalah residivis yakni Afif alias Sunakim dan Ahmad Muhazan.

“Perbaiki sistem sehingga nanti LP maksimal kemudian deradikalisasi maksimal,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Senin (18/1/2016) kemarin.

Anton menegaskan jika ada residivis teroris kembali melakukan aksi teror bukan berarti ini adalah kegagalan deradikalisasi.

“Tidak begitu (gagal). Banyak faktor masalahnya. Mentang-mentang ada residivis teroris disebut tidak berhasil kan tidak begitu,” tegasnya.

Ketika ditanyakan apakah dalam hal ini diperlukan penjara khusus bagi teroris, Anton mengatakan hal ini harus dirumuskan secara matang.

“Silahkan dirumuskan, apakah perlu, karena ada yang katakan perlu ada yang bilang tidak, ketika dikumpulkan malah jadi bersatu. Serba susah,” sambungnya.

Ia kembali menegaskan dalam hal ini yang harus diperbaiki sistem pembinaan dari deradikalisasi tersebut. “Perlu sistem lebiih baik, kalau misalnya terjadi penyekatan dan mereka tidak saling berhubungan, tetapi kalau begitu bukan LP lagi, tidak manusiawi ini namanya isolasi. Kan susah,” tuturnya.

Jangan Saling Menyalahkan

Dua orang dari empat pelaku serangan bom di kawasan Sarinah Thamrin diduga kuat adalah residivis untuk kasus terorisme. Dia adalah Afif alias Sunakim dan Ahmad Muhazan. Lantas apakah proses deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan telah gagal, sehingga mereka kembali melancarkan aksi teror?

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan proses deradikalisasi ke depan harus dilakukan secara gabungan. Sebab ini sangat berkaitan dengan proses penyadaran gerakan radikal yang harus dilakukan bersama.

“Kan itu proses pembinaan, penyadaran memang ada yang berhasil dan ada yang tidak, karena deradikalisasi mungkin ke depan perlu satu gabungan Polri dan ahli, karena ini kan proses penyadaran. Polri bukan ahli pendidikan, memang bisa membina tetapi harus lebih melibatkan ahli-ahli di bidang itu,” kata Anton di Komplek Mabes Polri.

Anton menegaskan, kewenangan deradikalisasi ujung tombaknya berada di BNPT dan Lembaga Pemasyarakatan. Kendati demikian penyadaran kembali teroris agar tidak menganut ajaran radikal bukanlah persoalan yang mudah.

“Masalah deradikalisasi bukan hal yang gampang apalagi mengembalikan ideologi. Makanya saya katakan berpuluh kali menyangkut masalah terorisme yakni masalah ideologi dan keyakinan, kalau sudah keyakinan ini kan bukan hanya ranah Polri saja tetapi seluruh komponen harus dilibatkan,” paparnya.

“Justru kita tida bisa saling menyalahkan LP itu apa sih? Kita (Polri) kan bukan penjara, LP kan untuk penyadaran, pembinaan, bertahun di tempat yang jelas, terus kita saling menyalahkan?” tegas Anton.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan