JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus mengembangkan kasus yang melibatkan Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Sumatera Utara (Sumut).
Gerakan Masyarakat Antimafia Peradilan (Geram Peradilan) menyatakan telah geram atas upaya percobaan penghentian kasus korupsi bansos dalam lingkungan Kejaksaan Agung yang diduga kuat telah dilakukan HM Prasetyo.
“Kami akan melakukan unjuk rasa ini sampai HM Prasetyo dan Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana bansos Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho,” ucap Dhava, koordinator aksi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
EDITOR : HERMAN M.