Pengamat: Jaksa Agung Diganti Saja!, Jika Menyerah Tangani Kasus HAM

Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto : Istimewa)
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto : Istimewa)

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Jaksa Agung, HM. Prasetyo terkesan menyerah dalam menangani kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia. Pasalnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Prasetyo meminta, proses penegakan hukum pada kasus pelanggaran HAM ditempuh lewat jalur non yudisial atau secara kekeluargaan.

Menanggapi hal itu, guru besar Universitas Kristen (UKI), Muchtar Pakpahan meminta, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Jaksa Agung Prasetyo.

“Sebaiknya diganti saja. Dicari jaksa agung yang sanggup menuntaskan kasus HAM,” kata Muchtar saat berbincang dengan wartawan, Jumat (22/1/2016).

Menurut Muchtar, sejak awal terpilih, Prasetyo memang telah banyak menuai kontroversi. Terutama, terkait latar belakangnya sebagai politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem). “Minimal penegakan hukum di level Kejagung tidak objektif, karena beliau turunan dari Partai Nasdem, begitu juga afiliasinya,” papar Muchtar.

Oleh karenanya, lanjut Muchtar, dirinya mengapresiasi Komisi III DPR RI yang banyak mengkritik lembaga Korps Adhyaksa dalam Rapat Kerja bersama Kejagung. Sebab, wakil rakyat berharap tidak ada tebang pilih penegakan hukum di level Kejagung.

“Komisi III DPR RI itu mengevaluasi institusi Kejagung karena memang pekerjaan mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, HM Prasetyo mengaku menyerah dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Dia mengaku, kasus pelanggaran HAM tersebut terbilang sudah cukup lama, sehingga pihaknya kesulitan untuk melakukan penyelidikan kepada saksi-saksinya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan