JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengagas pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui sistem online. Nantinya, sistem tersebut memudahkan TKI untuk memilih negara tujuan, jenis pekerjaan, dan membuat paspor sendiri.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemenaker Hery Sudarmanto mengatakan, sekarang ini pengiriman TKI secara legal masih terhambat keberadaan para calo. Sehingga, untuk menangkal pengiriman dari calo tersebut, Kemenaker membangun situs online untuk TKI.
a�?Nanti kami buat website Go TKI. Laman ini bisa diakses TKI untuk melamar langsung di semua negara penempatan,a�? katanya.
Nantinya, negara-negara yang bisa dipilih untuk bekerja, yakni; Hongkong, Malaysia, Brunei, Singapura, dan negara penempatan lain yang tidak dimoratorium.
Ia juga menjelaskan, melalui situs tersebut calon TKI tidak perlu mengeluarkan biaya tinggi.
EDITOR : HERMAN M.