Mendikbud: Pemda Diminta Bentuk Tim Ad-Hoc Penanganan Kekerasan Pendidikan

Mendikbud Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Mendikbud Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

TANGERANG a�� KawanuaPostcom – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meminta semua pihak untuk bersinergi menyelesaikan praktik kekerasan dalam dunia pendidikan. Hal itu dibutuhkan agar masalah tersebut tidak langsung mengarah ke ranah hukum.

“Gerakan ini membutuhkan sinergi antara peranan pihak sekolah, pemerintah daerah serta Kemendikbud. Gerakan yang meliputi tataran penanggulangan, pemberian sanksi, dan pencegahan terhadap kekerasan,” ujarnya.

Anies mejelaskan, masalah kekerasan di sekolah selama ini selalu diselesaikan secara kasuistik dan tidak terstruktur.

“Selama ini penanganan kekerasan dalam dunia pendidikan selalu diselesaikan secara kasuistik, tidak terstruktur, dan langsung masuk ke ranah hukum. Sehingga tidak dipandang sebagai masalah pendidikan,a�? katanya.

Menurut Anies, langkah dalam menyelesaikan kekerasan bisa dengan melaporkannya kepada orangtua atau wali siswa, dengan melakukan investigasi dan konseling ke Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut ia meminya agar pemerintah daerah (pemda) ikut berperan dengan membentuk Tim Ad-Hoc penanggulangan kekerasan yang juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sedangkan Kemendikbud membentuk tim penanggulangan independen yang khusus menangani kasus yang menimbulkaan luka berat, cacat fisik, kematian atau yang menarik perhatian masyarakat.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan