JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Laporan a�ZKepala Subdirektorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto, dinilai menunjukkan sikap arogansi sebagai penegak hukum. Sehingga, Yulianto diimbau untuk segera mencabut laporannya di Bareskrim terkait SMS CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing, mengatakan, laporan Yulianto merupakan sikap anti-kritik sebagai penegak hukum. Meskipun atas nama pribadi, kata Emrus, laporan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan Yulianto lantaran merupakan salah seorang petinggi di korps Adhyaksa.
“Pejabat kita itu jangan alergi terhadap kritik dan pelaksana hukum itu jangan anti-kritik. Dan orang-orang bisa saja menilai laporan tersebut merupakan memanfaat hukum karena yang melapor juga penegak hukum,” kata Emrus dalam acara Talk To Inews, Selasa (9/1/2016) kemarin.
Emrus mengatakan, saat ini publik menilai laporan terhadap Ketum Perindo tersebut merupakan upaya pengalihan isue. Pasalnya, SMS tersebut telah masuk ke ruang publik dan tidak lagi berada di ranah hukum.
“a�ZIni bisa saja dinilai masyarakat merupakan pengalihan isue dan fenomena itu bisa saja terjadi karena telah masuk di ruang publik hingga akhirnya publik melakukan penilaian,” papar Emrus.
Menurut dia, perlu penilaian yang panjang terkait isi SMS tersebut. Sebab, ahli bahasa akan melakukan penilaian secara semiotika dalam memastikan maksud dari pesan singkat Hary Tanoe.
“Dan kalau mengaitkan ini adalah fenomena pengalihan isue agak sulit memang. Tapi sebelum memastikan ini merupakan pengalihan isue perlu penelitian panjang. Saran saya khusus menyangkut SMS itu perlu ada kajian berupa siomitika. Menurut saya dibalik SMS tersebut tidak ada isi yang menyatakan itu adalah ancamana�Z,” pungkas Emrus.
EDITOR : HERMAN M.