JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Para Praktisi Hukum beramai-ramai mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2106) kemarin.
Advokat senior, Todung Mulya Lubis mengatakan, kedatangan mereka sendiri antara lain untuk bersilaturahmi serta berdiskusi terkait dukungannya terhadap KPK yang menolak revisi UU KPK.
“Kami tadi datang utk silaturahmi serta diskusi dengan pimpinan KPK untuk menyampaikan dukungan soal revisi UU KPK,” ungkap Todung.
Todung menilai, masih banyak kasus-kasus korupsi besar yang belum diselesaikan KPK dan belum saatnya membahas revisi UU KPK. Ia mengatakan, hal tersebut terjadi karena ada banyak pihak yang selama ini mencoba untuk melemahkan KPK.
“Banyak upaya pelemahan setiap tahun dilakukan oleh banyak pihak. Baik melalui MK, melalui DPR dan lembaga-lembaga lain dan itu tidak boleh terus terjadi. Kita masih belum selesai dalam kasus-kasus korupsi kelas kakap dan masih banyak di mana-mana. Kalau persepsi korupsi kita sudah mencapai 50 ke atas kita boleh bicara soal revisi UU KPK,” ungkapnya.
Untuk itu, saat ini KPK harus tetap dilengkapi dengan segala kewenangannya, agar KPK dapat terus berjalan secara maksimal dalam melawan korupsi.
“Saat ini KPK harus tetap dilengkapi dengan kewenangan penyadapan, tidak boleh mengeluarkan SP3, boleh angkat penyidik sendiri sesuai kewenangan yg sudah diberikan UU. Kalau itu dipreteli, digerogoti, KPK akan lumpuh dan korupsi akan menang,” tambah Todung.
Selain mendukung KPK, mereka juga meminta kepada Presiden untuk bersikap tegas dalam menolak revisi UU KPK tersebut.
“Nah kami katakan pada pimpinan KPK, kami sebagai pegiat antikorupsi siap mendukung KPK dan mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang menolak revisi UU KPK dan minta juga kepada Presiden Jokowi untuk bersikap tegas menolak revisi UU KPK,” tutup Todung.
Selain Todung, hadir pula Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun serta Saldi Isra ke Gedung KPK.
EDITOR : HERMAN M.