Tantowi Yahya: Di Balik Uji Publik, DPR Curiga KPI Tutupi Sesuatu

Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya.
Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya.

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mencurigai adanya sesuatu yang ditutupi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait proses uji publik yang diadakan KPI dalam mengevaluasi perpanjangan izin penyelenggaran penyiaran (IPP) sepuluh TV swasta yang akan berakhir di 2016.

“Ada kesan KPI ingin menutupi sesuatu dengan mengadakan uji publik. Sesuatu itu adalah data-data mengenai kinerja lembaga-lembaga penyiaran swasta selama 10 tahun ini,” ujar Tantowi kepada wartawan, Kamis (11/2/2016).

Lebih lanjut, menurut Tantowi, seharusnya KPI sudah memiliki data-data terkait penilaian serta pengawasan konten-konten siaran stasiun televisi sehingga tak perlu mengadakan uji publik.

“Ini ada kesan mereka enggak punya data itu sehingga mencari ke publik,” kata Tantowi.

Politisi Partai Golkar itu kembali menegaskan bila uji publik yang dilakukan KPI seharusnya tak dilakukan. Pasalnya, hal tersebut tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun termasuk UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Tantowi mengkhawatirkan bila uji publik izin penyelenggaran penyiaran ini dijadikan alat kepentingan pihak-pihak tertentu melalui KPI. “Yang jelas uji publik ini jangan sampai dijadikan mobilisasi dukungan dari rakyat untuk dijadikan kepentingan pihak tertentu, ini kan bahaya,” pungkas Tantowi.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan