Soal Kontrak Freeport, DPR Harus Klarifikasi

Lokasi tambang PT Freeport di Grasberg Papua. (Foto: Istimewa)
Lokasi tambang PT Freeport di Grasberg Papua. (Foto: Istimewa)

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Langkah Kementerian ESDM yang memberi izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia tanpa uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD530 juta terus dikecam. Kualitas negosiasi Menteri ESDM, Sudirman Said pun dinilai sangat lemah.

a�?Sikap luluh Menteri ESDM Sudirman Said yang akhirnya memberikan izin ekspor konsentrat tanpa adanya uang jaminan menunjukkan kadar kualitas bernegosiasinya sangat lemah sekali,a�? ujar Sekjen Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Syaa��roni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/2/2016) kemarin.

Menurutnya, ini merupakan kali ketiga rezim pemerintahan Jokowi memberi izin ekspor konsentrat. Pada waktu itu pula, kata dia, Freeport hanya menghembuskan janji “angin surga” akan menuntaskan pembangunan smelter.

a�?Namun kenyataannya, hingga sekarang baru 14 persen saja kemajuannya. Apalagi soal pembahasan uang jaminan tidak jelas kapan waktunya,a�? sambungnya.

Ia menilai, Freeport hanya mengejar keluarnya izin ekspor, namun tidak mengindahkan perintah Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Namun sayangnya, sambung dia, sikap Freeport selalu ditolelir oleh Sudirman Said.

a�?Sikap Menteri ESDM yang selalu menuruti kemauan Freeport merupakan potret betapa lemahnya bargaining Presiden Jokowi di hadapan Freeport. Ternyata Presiden tidak berkutik menghadapi Freeport,a�? ketusnya.

Jika uang jaminan tidak segera ditagih, lanjut Sya’roni, bisa diprediksi Freeport tidak akan menyelesaikan smelter. Freeport pun akan lebih memilih untuk bernegosiasi mengantongi izin ekspor konsentrat setiap enam bulan sekali daripada membangun smelter.

“Hal itu karena terbukti selama ini pemerintah Indonesia sangat lemah dalam bernegosiasi,a�? tukasnya.

Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng menambahkan, hal yang paling berbahaya dari pemerintahan saat ini ialah melakukan tindakan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang membuat Undang-Undang dan hukum tidak dihormati lagi.

DPR diimbau segera meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilanggar keras oleh para pembantunya dalam hal ini menteri-menteri terkait.

a�?Ini bisa-bisa negara bubar. Mestinya DPR meminta tanggung jawab Presiden,a�? tandasnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan