JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran, Muradi menilai, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat salah satu pejabat di Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna, menunjukkan bukti bahwa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang sekarang, ternyata tak seperti pandangan beberapa orang.
“Itu membuktikan bahwa KPK edisi sekarang enggak seperti dugaan kebanyakan orang. Cermin pertama bahwa KPK tidak mandul,” kata Muradi saat dihubungi wartawan, Senin (15/2/2016).
Menurutnya, itu suatu bentuk unjuk gigi yang bagus yang dilakukan pimpinan KPK baru, disaat dulu banyak orang yang memandang sebelah mata kepada mereka. Sebab, mereka berhasil menyasar pejabat selevel Mahkamah Agung.
“Artinya dugaan orang terkait pelemahan KPK nggak terjadi. KPK lemah tapi faktanya enggak. Ini kan kasus lama yang jadi konsen KPK, lebih kepada pencegahan karena langkah itu jadi penting dibanding melakukan pemberantasan,” jelas Muradi.
Saat disinggung, apakah dengan tertangkapnya pejabat penegak hukum yang melakukan korupsi merupakan bentuk gagalnya reformasi birokrasi dalam bidang institusi hukum, ia pun membenarkan.
“Larinya pada akhirnya kesana. Kalau selevel MA itu kemudian terbukti punya cara jual beli kasus, ya mau tidak mau efektabilitas pencegahan korupsi di level penegak hukum memang harus dievaluasi secara prinsipil. Dia (KPK) membuktikan bahwa lembaga hukum yang lain justru dianggap tidak cukup baik di level birokrasi internal mereka,” tandasnya.
EDITOR : HERMAN M.