Pembangunan Bangsa Dirangsang Dengan Dana Desa

Pengamat Politik Heri Budianto. (Foto: Istimewa)
Pengamat Politik Heri Budianto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Upaya pemerintah membangun bangsa dimulai dari desa dinilai sudah tepat. Mengingat pertumbuhan ekonomi desa merupakan tolok ukur kesejahteraan rakyat.

Menurut pengamat politik dari a�ZPolcoMM Institute, Heri Budianto, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merupakan pondasi pemerintah untuk menciptakan pembangunan ekonomi nasional. Langkah pemerintah meningkatkan alokasi anggaran dana desa sangat tepat.

“Saya secara pribadi sangat setuju dana desa ditingkatkan, semakin besar menurut saya merangsang pertumbuhan ekonomi desa, daripada uang itu beredar di kotaa�Z,” kata Heri kepada wartawan, Kamis (3/3/2016) kemarin.

Heri menambahkan, jika roda ekonomi di desa meningkat dengan baik, maka secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga, dengan adanya dana desa tentu bisa merangsang untuk semakin mendorong roda ekonomi di pedesaan.

“Kalau sudah ada perputaran uang baru, maka secara otomatis meningkatkan kesejahteraan rakyata�Z.a�Z Misalnya dengan adanya dana desa itu kan meningkatkan perekonomian desa,” ujarnya.

Selebihnya, tinggal dilakukan monitoring supaya penyerapan dana desa bisa optimal. Sejauh ini, sambungnya, penyaluran dana desa sudah berjalan baik dan tepat sasaran, terbukti dengan adanya pembentukan BUMDes dan pembangunan infrastruktur desa.

a�Za�Za�ZHeri meyakini, bila penyaluran berjalan baik, para pemuda di desa takkan lagi mau meninggalkan desanya. “Jadi diharapkan pemuda desa tidak akan lagi meninggalkan desanya, ketika perputaran uang itu sudah banyak di desa,” pungkasnya.

Pemerintah diketahui menaikan alokasi dana desa dari Rp20,7 triliuna�Z pada 2015 menjadi Rp46,9 triliun pada 2016. Maka, setiap desa akan mengelola uang secara mandiri sebesar Rp500-800 juta. Bahkan, pada 2017 dana desa akan dinaikan menjadi RpRp81,1 triliun, dan setiap desa mengelola Rp1 miliar.

“Ini dari Dana Desa yang baru pertama kali dalam sejarah republik Indonesia. Belum lagi ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten/kota. Sudah jelas dan sangat nyata betapa pemerintahan Jokowi-JK memberikan perhatian penuh kepada desa,” kata Mendes PDTT Marwan Jafar, beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut merupakan realisasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menciptakan pembangunan secara merata. Terlebih melalui dana desa, pembangunan langsung dirasakan masyarakat desa. Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, irigasi, embug, jalan desa, serta lainnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan