FSGI Kecewa Dengan Menteri Yuddy

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi. (Foto: Istimewa)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang guru honorer, Mashudi (38) asal Brebes, Jawa Tengah. Diduga, ia telah melakukan aksi teror terhadap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengaku turut prihatin atas apa yang terjadi pada Mashudi. Ia menyebut, apa yang dilakukan rekan seprofesinya itu tak lepas dari tuntutannya untuk mendapatkan kepastian.

“Sebagai sesama guru prihatin, kecewa. Kemudian K2 tidak diangkat menjadi PNS,” ujar Retno kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Terkait tuntutan untuk PNS, lanjut Retno, dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat dua tawaran terhadap guru honorer atau K2. Jika memang tidak bisa dijadikan PNS, ia menyebut guru honorer harus dicukupi kesejahteraannya.

“Berkaitan dengan itu kalau tuntutanya kesejahteraan, tidak harus PNS. UU ASN, K2 ditawarkan dua, tidak memungkinkan PNS, anggaran pensiun tidak memungkinkan karena membebani anggaran,” imbuhnya.

Sikap negara terhadap guru honorer, lanjut Retno, harus bisa memberi tunjangan sama halnya PNS. Alhasil, negara tak perlu memberikan uang pensiun, tapi menjamin kebutuhan mereka selama masih aktif mengajar.

“Indonesia memikirkan kedepan. Tawarannya untuk guru honorer, pertama jadi PNS, poin kedua digaji sebesar PNS, tunjangan sebagaimana PNS. Tapi yang dia tidak dapatkan dibanding PNS ialah uang pensiun,” tukasnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan