JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Puspa Dewy mengatakan bahwa negara dianggap lalai dalam milindungi rakyat terutama pada kaum perempuan.
“Negara hari ini melepaskan tanggung jawabnya untuk melindungi hak-hak perempuan. Negara lupa pada amanat Undang Undang Dasar 1945, Pasal 33 yang mana negara memanfaatkan kekayaan alamnya untuk mensejahterakan rakyatnya,” kata Puspa pada konferensi pers “Perempuan Menolak Reklamasi”, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/3/2016) kemarin.
Hal tersebut ia katakan karena terdapat agenda reklamasi di beberapa wilayah yang dinilai membunuh nelayan. Reklamasi tersebut dinggap sama dengan menambah kesengsaraan perempuan, khususnya perempuan pesisir yang hidupnya tidak lepas dari laut.
Puspa pun mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menjanjikan kesejahteraan rakyatnya dalam agenda yang diusungnya. Janji tersebut dikatakan Jokowi pada saat hari perempuan internasional Selasa, 8 Maret 2016, dimana Presiden Jokowi berjanji untuk menghilangkan bentuk-bentuk penindasan terhadap perempuan.
“Agenda-agenda yang didengungkan Jokowi untuk mensejahterakan rakyatnya, rakyat yang mana?” tanya dia.
Pasalnya, pihaknya menilai bahwa reklamasi hanya akan menjadi keuntungan bagi pemodal-pemodal besar yang berinvestasi. “Agenda reklamasi bukan untuk kepentingan rakyat, tapi kepentingan pemodal,” pungkasnya.
EDITOR : HERMAN M.