Jokowi Khawatir Amendemen UUD 1945 Membuka “Kotak Pandora”

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. (Foto: istimewa)
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. (Foto: istimewa)

PADANG a�� KawanuaPost.com.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan membuka Forum Group Discussion bertema a�?Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHNa�� bersama Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Agenda ini merupakan rangkaian proses untuk memasukkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Zulkifli menyampaikan dalam sebuah pertemuan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengkhawatirkan amendemen UUD 1945 akan membukan kotak pandora. Sebab pada amendemen sebelumnya, banyak perubahan yang meluas pada hal lain.

“Ada pertanyaan dari Presiden, ‘Pak Ketua (MPR), kalau amendemen, apa enggak buka kotak pandora?” ucap Zulkifli mengulang pertanyaan Jokowi, di Hotel Bumi Minang, Kota Padang, Senin (11/4/2016).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas menjawab kekhawatiran Jokowi dengan kepastian bahwa amendemen tak akan melebar ke hal lain. Sebab pada perubahan sebelumnya, kemungkinan untuk terjadi perlebaran amendemen sudah dikunci pada Bab 16 Pasal 37 Ayat (2) Perubahan UUD 1945.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap perubahan harus diagendakan MPR jika sudah disetujui minimal sepertiga anggota majelis. Dalam pembahasannya dijabarkan, pasal perubahan beserta alasannya tanpa menyertakan pasal perubahan lain.

“Jadi hanya pasal itu, namanya kalau haluan negara maka amandemen terbatas, pasal apa bunyi apa, titik. Kalau ubah lagi harus dari awal lagi, rapat gabungan lagi, sosialisasi lagi, tidak semudah seperti dulu,” terang Zul.

Ini adalah FGD kesekian dari target minimal 50 rangkaian diskusi yang sama di universitas berbeda. Tujuannya untuk menentukan model dan arah GBHN yang akan dijalankan.

Acara ini diikuti Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Zainul Daulay, pakar hukum tata negara Saldi Isra, dan sejumlah akademisi lainnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan