JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, menyerukan agar keberadaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri harus tetap dipertahankan. Hal itu menyikapi desakan masyarakat untuk membubarkan pasukan elite itu terkait kematian Siyono.
“Keberadaan Densus 88 wajib untuk dipertahankan, mengingat aksi teror di Indonesia masih meresahkan dan bikin was-was masyarakat,” tegas Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, di Jakarta, Senin (11/4/2016) kemarin.
Aktivis 98 itu menilai pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charilyan sudah tepat dia juga meminta semua pihak untuk mencermati dan menyikapinya secara dewasa.
“Pernyataan itu jangan dipelintir lalu dipolitisir apalagi mengadu domba antara Polri dengan pihak tertentu. Provokasi terorisme ini sangatlah luar biasa,” ujarnya.
Dia menambahkan, Polri dalam hal ini Densus 88 sudah berusaha keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Jangan berprasangka buruk terhadap seseorang,” sambungnya.
Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki lambang dasar burung Garuda, berfalsafah Pancasila, berbhinneka tunggal ika dan memiliki aneka ragam kemajemukan suku, budaya dan agama yang di atur dalam Undang-Undang.
“Jika ada yang bicara soal HAM maka Pancasila lebih santun, bijaksana dan arif. Bukan HAM hasil impor tetapi lokal hasil inspirasi para pejuang rakyat di Tanah Air. Justru jauh lebih baik kita perjuangkan bersama agar Pancasila menjadi kiblat buat dunia Internasional agar terbentuk menjadi manusia Pancasila (Mapan),” terangnya.
Willy kembali menegaskan keberadaan Densus 88 adalah untuk menangkal, mencegah serta membasmi keberadaan kelompok teroris yang kerap membuat resah rakyat Indonesia.
“Selain teroris yang menjadi musuh kita bersama, tapi juga perang terhadap hawa nafsu yang ada dalam diri kita, tanpa menghujat ataupun memfitnah,” tandasnya.
EDITOR : HERMAN M.