JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Salah seorang jaksa perempuan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berinisial D ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diduga menerima suap penanganan kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penangkapan jaksa D ini bersamaan dengan tiga orang lainnya.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menilai bahwa Jaksa Agung M. Prasetyo selaku pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa itu tak mampu mengendalikan jajaran dibawahnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugasnya.
“Ini menunjukan pimpinan kejaksaan (Jaksa Agung) itu kurang bisa mengendalikan anggotanya. Ini menggambarkan masa-masa terburuk dari kejaksaan Indonesia. Belum lagi selesai tuntas dugaan terima suap petinggi di Kejati DKI, sekarang Jawa Barat,a�? tutur dia kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
Diketahui, sebelum operasi penangkapan jaksa di lingkungan Kejati Jabar, pihak lembaga antirasuah lebih dulu membongkar upaya suap PT Brantas Abipraya kepada oknum jaksa di lingkungan Kejati DKI. Dugaan suap ini terkait upaya penghentian kasus yang ditangani Kejati DKI.
Bahkan, Chairul mengangap kejadian dugaan suap kepada oknum jaksa di dua lingkungan Kajati ini sebagai hal yang memalukan. Pasalnya, kejadian tangkap tangan yang diduga melibatkan jaksa di Kejati DKI tak dijadikan peringatan para jaksa di wilayah Indonesia lainnya, termasuk di Kejati Jabar.
a�?Saya pikir ini merupakan hal yang sangat memalukan. Logikanya kalau memang itu betul di Kejati DKI kan jadi peringatan kejaksaan yang lain, tapi ini kan tidak jadi peringatan bagi jaksa-jaksa yang lain,a�? tegas dia.
EDITOR : HERMAN M.