JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Kapal MV Massive 6 dibajak oleh sempalan kelompok Abu Sayyaf pada 1 April 2016 di perairan Ligitan, Semporna, Malaysia. Kapal tersebut dibajak dalam pelayaran dengan rute Manila a�� Tawau dengan membawa tongkang bermuatan 7.500 ton batu bara.
Kabar baiknya, kapal tersebut kini sudah kembali berlayar. Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia juga sudah berhasil dilepaskan bersama dengan dua ABK asal Myanmar. Namun, kawanan perompak itu masih menculik empat ABK asal Malaysia yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
a�?Pada tanggal 12 April 2016, Kapal MV Massive 6 telah kembali berlayar. Rencananya, MV Massive 6 akan melanjutkan perjalanan dari Tawau menuju ke Samarinda,a�? ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Highline Shipping Sdn. Bhd, selaku pemilik kapal, telah mengganti empat ABK MV Massive 6 yang diculik dengan empat ABK pengganti yang semuanya berkewarganegaraan Indonesia.
Kementerian Luar Negeri melalui Satuan Tugas (satgas) Perlindungan WNI Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau telah mengawal dan mendampingi proses penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL) antara WNI ABK dengan pemilik kapal untuk memastikan hak-hak WNI ABK MV Massive 6 seperti gaji pokok, biaya kesehatan, tunjangan, dan cuti dapat diterima sesuai dengan aturan yang berlaku.
a�?Satgas KRI Tawau juga menyaksikan dan melepas keberangkatan kembali Kapal MV Massive 6 yang bertolak dari Pelabuhan Tawau pada pukul 19.30 waktu setempat,a�? imbuh Iqbal.
EDITOR : HERMAN M.