Hari Ini, KPK Periksa Dirut Agung Sedayu Group

Reklamasi Teluk Jakarta. (foto: Istimewa)
Reklamasi Teluk Jakarta. (foto: Istimewa)

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma hari ini, Rabu (20/4/2016).

Richard diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi Teluk Jakarta.

Sebelumnya, petinggi perusahaan pengembang properti itu telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis 14 April 2016 lalu. Namun, pemeriksaan tersebut dibatalkan penyidik KPK.

“Dijadwalkan untuk pemeriksaan besok (hari ini),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa 19 April 2016.

Namun, pria yang telah dicekal berpergian ke luar negeri itu belum diketahui secara pasti untuk siapa dirinya akan diperiksa. “Silakan ditunggu saja konfirmasinya,” tandas Yuyuk.

Nama Richard mencuat dalam kasus dugaan suap PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda reklamasi. Ia juga telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK.

Richard menjadi orang ketiga yang diperiksa penyidik KPK dari pihak Agung Sedayu. Sebelumnya sudah ada Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu serta Nono Sampono, Direktur PT Kapuk Naga Indah yang telah diperiksa.

Disinyalir, Richard mengetahui informasi soal reklamasi di Pesisir Utara Jakarta lantaran anak perusahaan Agung Sedayu, yakni PT Kapuk Naga Indah mendapat lima pulau, yakni Pulau A hingga Pulau E untuk di reklamasi.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara ini, KPK telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.a�Z Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan