KPK Dalami Peran Masing-Masing Tersangka Kasus Suap Reklamasi

Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

MALANG a�� KawanuaPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran masing-masing tersangka kasus suap reklamasi Teluk Jakarta, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, kasus reklamasi masih berjalan dan belum ada tersangka baru. Namun, kata dia, perkembangan penyidikan masih berlanjut dan masing-masing pihak saat ini melakukan pembelaan, justifikasi, dan pembenaran-pembenaran.

“Kita lihat saja nanti pertemuan itu yang memulai siapa, siapa promotornya, bisa merambat yang lain. Perlu waktu,” kata Saut Situmorang, di Malang, Kamis (28/4/2016) kemarin.

Menurutnya, KPK selalu hati-hati dalam menangani sebuah kasus untuk bia membuktikan di pengadilan secara sah dan meyakinkan. “Penyidik kita profesional, mereka boleh berbohong, tapi pasti nanti ketahuan,” ujarnya.

Sejauh ini, kasus tersebut masih menetapkan tiga tersangka yakni Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro selaku pegawai di Agung Podomoro.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan