Kapan Enaknya Eksekusi Mati Tahap III

Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Jaksa Agung HM Prasetyo belum memutuskan kapan pelaksanaan eksekusi tahap III terpidana mati kasus narkoba. Ia berdalih harus memenuhi dulu hak-hak hukum bagi terpidana sebelum ditembak mati.

“Silakan nilai sendiri,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Selain waktu pelaksaannya, Jaksa Agung juga belum bersedia menyebutkan jumlah terpidana yang akan dieksekusi, karena ada di antara mereka yang mengajukan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung. Namun, ia memastikan bahwa eksekusi akan tetap dilakukan.

“Kapan enaknya ya, jadi kita siapkan dan koordinasikan. Kita sudah persiapkan tinggal tunggu waktu, jumlahnya juga belum dapat dipastikan karena banyak yang mau dieksekusi sedang ajukan PK. Itulah yang jadi pertimbangan kita. Kita maunya cepat, soalnya nantikan masuk puasa juga, jadi pertimbangan. Masa bulan puasa lakukan eksekusi,” kata Prasetyo.

Prasetyo menghargai kesiapan Polda Jawa Tengah dalam mendukung pelaksaan eksekusi mati. “Saya menghargai itu Kepolisan Daerah Jawa Tengah yang proaktif untuk mendukung eksekusi mati, kita hargai itu,” sebutnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan