JAKARTA a�� KawanuaPost.com – Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kontruktif membenahi kinerjanya, setelah diganjar disclaimer atau audit terendah atau tidak memberikan pendapat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami mendesak Menpora untuk konstruktif dalam menyikapi hasil audit ini, dan segera lakukan pembenahan internal dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam ‘Proses Pengadaan Barang/ Jasa serta Mekanisme Pembayaran’ yang sesuai standardisasi sistem akuntasi dan peranturan perundang-undangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2016) kemarin.
Politisi Partai Demokrat tersebut menyayangkan sikap Kemenpora yang menyebut proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang sebagai penyebab diperolehnya opini disclaimer dalam audit BPK.
“Pernyataan Kemenpora yang mengatakan ‘perhitungan saldo aset’ P3SON Hambalang adalah penyebab disclaimer-nya hasil audit BPK RI tahun 2015, adalah sikap spontan menutupi rasa malu karena ketidak fahaman masalah,” ujarnya.
Sebab menurut politikus asal Aceh ini, pada kondisi yang sama pada tahun 2014, Kemenpora masih mendaptkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. “Faktanya dengan kondisi kelengkapan dokumen dan saldo aset yang sama, pada tahun 2014 Kemenpora saat itu mendapatkan opini WDP, sementara Kemenpora saat ini di ganjar hasil audit terendah, yaitu disclaimer,” tegasnya.
Seperti diketahui hari ini Presiden Joko Widodo membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2015 di depan seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga. Ada Kementerian dan Lembaga yang mendapatkan opini disclaimer yakni Kemenpora, TVRI, Komnas HAM dan Kemensos.
EDITOR : HERMAN M.