Vaksin Yang Dipalsukan Hasil Impor

Foto iustrasi.
Foto iustrasi.

SOREANG a�� KawanuaPost.com – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Effendi mengatakan, berdasarkan hasil temuan vaksin palsu di beberapa daerah, dapat dipastikan bahwa vaksin yang dipalsukan adalah vaksin impor.

Dengan demikian, vaksin-vaksin yang beredar sesuai rekomendasi pemerintah tidak ada yang palsu. (Baca juga: BPOM Disebut Lalai Awasi Peredaran Vaksin Palsu)

“Kalau vaksin yang diproduksi pemerintah itu, kecil kemungkinan untuk dipalsukan. Vaksin palsu itu ada karena dia mencoba untuk membeli harga yang lebih murah dibandingkan dengan vaksin impor yang harganya mahal. Vaksin yang dijual dengan harga mahal itu adalah vaksin impor yang bukan vaksinnya pemerintah,” kata Dede, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Kamis (30/6/2016).

Dede menambahkan, terjadinya pemalsuan vaksin impor dikarenakan produsen vaksin palsu memberikan harga kepada klinik-klinik pemesan vaksin palsu dengan harga yang lebih murah.

Untuk itu, DPR telah memanggil Menteri Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa kandungan vaksin palsu tersebut.

“Ternyata, masing-masing (Menkes dan BPOM) belum bisa memberikan penjelasan yang spesifik karena masih berupa berita dari kepolisian. Sementara pihak kepolisian tentu tidak bisa mengukur kimia apa yang ada di dalam vaksin palsu tersebut,” ujarnya.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan