Korupsi di Indonesia Tak Ada Habisnya, Karena Penegak Hukum Tebang Pilih

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTAA�a�� KawanuaPost.com – Banyaknya pejabat publik yang terseret ke dalam bui karena tindak pidana korupsi diprediksi akan terus tumbuh subur di Indonesia, penegakan hukum tak kunjung diubah.

Pakar hukum Margarito Kamis mengatakan, Indonesia tidak akan terbebas dari kejahatan korupsi, apabila penegak hukumnya masih tebang pilih dalam implementasinya.

“Tidak akan habis-habisnya, mau dimiskinkan, mau dihukum mati, hukaman seberat-beratnya, ini tidak akan berhasil tetap saja tidak akan berubah, karena itu (penegak hukum) masih tebang pilih, dalam pemberantasannya,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/9/9/2016).

Margarito mengambil contoh terkait penindakan dalam kasus tambang di kawasan Indonesia. Tercatat ada sekira 3.966 jumlah surat izin bermasalah, namun hanya satu orang saja yang menjadi tersangka.

“Kasus tambang 3.966 jumlah ijin yang bermasalah yang jadi tersangka satu orang, sisanya mana, ada berapa banyak lagi,” tuturnya.

Penegakan pemberantasan bernuansa korupsi yang terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas dapat ditemui dalam kasus Reklamasi di Teluk Jakarta dan kasus Rumah Sakit Sumber Waras. namun hingga saat ini belum ada penuntasan perkara tersebut.

“Sebagai contoh, di Jakarta sedang ramai kasus Sumber Waras jelas sudah ada kerugian tapi tidak ada ujungnya, perkara ini mendem. Belum lagi rekmalasi bermasalah juga, siapa tersangkanya, tebang pilih kan?,” tutupnya.

EDITOR : HERMAN MANUA.

Tinggalkan Balasan