JAKARTA, Kawanuapost.com – Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, mengatakan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD bisa memicu kasus korupsi meningkat.
“Karena melalui mekanisme DPRD ini bisa melahirkan modus aktor atau pola korupsi baru,” kata Ilyas, dalam acara diskusi Pemaparan Hasil Pemantauan Iklan Capres di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penyelenggaraan dan proses pemilihan Pilkada secara langsung memang memakan biaya lebih mahal akan tetapi dengan Pilkada oleh DPRD justru melahirkan dampak yang lebih besar.
“Kalau bicara dampak tidak langsung dan tidak terlihat dengan melalui mekanisme DPRD bisa melahirkan modus aktor atau pola korupsi baru bahkan bisa menyandera DPRD selama lima tahun. Kepentingan politik tergadaikan, tidak diperhatikan,” jelasnya.
“Dan yang harus dikedepankan, bagaimana aspirasi dan substansi kedaulatan rakyat terakomodasi. Nilai substansi jauh lebih penting dibanding teknis. Sehingga pemilu harus representasi dari publik yakni pemilu langsung,” kata Ilyas.
Ia menambahkan penekanan penyelenggaraan pemilu bisa ditekan lewat keputusan MK soal penyelenggaran pemilu serentak.
Penyelenggaraan Pemilu Legislatif, pemilu Presiden 2019 dan seterus akan digelar serentak yang bisa menghemat anggaran karena ada beberapa pos pembiayaan yang disatukan, termasuk honor penyelenggara pemilu dan anggaran logistik.(ant)