Jadi Tersangka, Abraham Samad Sampaikan Perpisahan dan Titip Pesan

Abraham Samad, Ketua KPK, tersangka.
Abraham Samad, Ketua KPK, tersangka.

 

JAKARTA, Kawanuapost.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor Feriyani Lim. Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan KPK.

Polda Sulselbar menyatakan sudah meminta pencegahan Samad bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga melayangkan surat panggilan kepada Samad buat diperiksa pada Jumat (20/2) pekan ini.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (17/2), Samad memberikan salam perpisahan sebagai pimpinan KPK. Dia juga sempat menitipkan pesan buat seluruh rakyat Indonesia.

“Pesan terakhir saya ke seluruh media massa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, menilai bersama kasus ini. Semoga Allah S.W.T., memberikan pencerahan untuk bisa melihat kebenaran itu walau kebenaran itu ditemukan di dalam kegelapan,” kata Samad.

Dalam jumpa pers, Samad ditemani oleh beberapa kuasa hukumnya. Yakni Ketua Transparancy International Indonesia Danang Tri Sasongko, dosen hukum Universitas Trisakti dan praktisi hukum Abdul Fickar Hadjar, dan kepala biro hukum KPK Chatarina Mulia Girsang. Dia mengaku sadar sudah menjadi target kriminalisasi bersama rekannya, Bambang Widjojanto, sejak lama. Tetapi, dia tidak menghiraukan hal itu dan siap menjalani proses hukum. Dia mengaku pasrah ketika dipilih menjadi Ketua KPK sejak awal.

“Seperti saya sampaikan sejak saya masuk KPK saya berkomitmen untuk mewakafkan jiwa raga saya untuk Indonesia yang saya cintai agar suatu ketika generasi anak cucu kita, kita tidak akan menikmati, tapi suatu ketika apa yang dilakukan teman-teman KPK akan menghasilkan luar biasa untuk negeri ini yaitu terbebas dari kejahatan korupsi,”

Samad mengakui dikriminalisasi adalah risiko melawan korupsi. Tetapi dia meyakini hal itu akan terwujud.

“Ini adalah risiko panjang pemberantasan korupsi. Walau saya sadar memberantas korupsi yang begitu masif korupsinya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tetapi saya yakin Insya Allah kebenaran akan muncul,” ucap Samad. (M/Fer)

Tinggalkan Balasan