JAKARTA.kawanuapost.com – DPRD DKI dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama akhirnya sepakat mencoret dana siluman Rp 12,1 triliun yang muncul dalam RAPBD 2015. Kedua belah pihak juga berjanji saling mengawasi anggaran yang diterapkan dalam e-budgeting.
“Dengan pimpinan, dengan ketua DPD kita sudah sepakat ya, bahwa Rp 12,1 triliun sama sekali tidak dimasukkan. Kemudian kita akan men-cek semua yang ada, lalu kelebihan duitnya mau ke mana, mau kita berikan kepada pekerjaan yang sudah dedikasinya untuk prioritas,” kata Ahok. sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (20/3),.
Dia menegaskan kesepakatan yang muncul di hari-hari terakhir pembahasan evaluasi RAPBD 2015 bukan karena pertemuannya dengan Ketua DPRD,Prasetyo Edi Marsudo. Dia menegaskan kedatangan politikus PDIP itu bukan untuk melobi.
“Makanya kalau tafsiran kami mereka enggak paham. Udahlah, pasti jadi Perda, kan yang tanda tangan Pak Pras sebagai ketua panitia anggaran. Ini enggak ada paripurna lagi, tapi kalau ribut lagi ya udah pakai pergub,” jelasnya.
Dia juga membantah kesepakatan ini sebagai deal agar kasus UPS yang diselidiki polisi dihentikan. Ahok yakin polisi akan menetapkan anggota DPRD tersangka dalam pengadaan itu, namun tinggal menunggu waktunya saja.
“Emang aku ngatur polisi, enak aja lu. Emang gua bisa ngatur polisi, enggak bisa dong. Saya kira polisi tidak mungkin menghentikan seperti itu ya, kalau memang fakta polisi ada temuan sampai DPRD, ya pasti jadi tersangka. Polisi udah ngomong sama DPRD, ada yang kena kan, emang gua Presiden bisa ngatur polisi,” ucap Ahok.
Soal password yang diberikan ke ketua DPRD, menurutnya juga bukan dari deal. Sebab dalam aturan memang harus diberikan.
“Enggak, kita memang wajib dari pertama dirancang. Itu mau memberikan password kepada DPRD untuk pengawasan dari awal. Mereka saya minta untuk mengawasi.”
Dengan kesepakatan ini, Ahok akan segera mengirimkan hasil pembahasan RAPBD 2015 ke Kemendagri untuk segara disahkan menjadi Perda. Selambat-lambatnya akan dikirimkan Senin besok.
Lalu bagaimana dengan sebagian anggota dewan yang menolak?
“Enggak tahu, sekarang ketika Mendagri mengembalikan APBD versi kami saja, berarti sudah diakui Mendagri yang namanya RAPBD ya yang kami kirim. Kan Mendagri enggak membuat koreksi kepada yang disetor DPRD kan. Karena yang dikirim DPRD hanya belanja, enggak ada pemasukan dan pembiayaan,” jelasnya.(merdeka)