Tim Jokowi-JK Sikapi Tabloid Obor Rakyat secara Hukum

obor

 JAKARTA- Merebaknyaperedaran tabloid Obor Rakyat, yang berisikan pembunuhan karakter calon presiden Joko Widodo alias Jokowi, ke sejumlah pondok pesantren, masjid, dan sekolah Islam di Pulau Jawa akan dihadapi secara hukum.

”Kita lihat, semakin lama kampanye hitam ini semakin luar biasa, sepertinya terkoordinasi dan terencana. Tabloid Obor Rakyat akan kita laporkan ke Mabes Polri dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua Tim Sukses Pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Patrice Rio Capella, di Jakarta, kemarin.

Jokowi pun setuju dengan langkah tersebut, seperti ketika menghadapi pencatutan namanya dalam kasus surat palsu permohonan penangguhan pemeriksaan oleh kejaksaan di Kejaksaan Agung dalam kasus bus Trans-Jakarta tahun anggaran 2013.

Tim kuasa hukum Jokowi-JK kemudian melaporkan surat palsu yang diduga dibuat dan disebarkan Ketua Tidar Jakarta Selatan, EJS, ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/6). Menurut Jokowi, jalur hukum ditempuh sebagai pendidikan politik yang baik bagi rakyat. ”Kalau diam saja, nanti dibilang terlalu sabar, tidak tegas,” ujarnya saat menghadiri Silaturahim Nasional Alim Ulama PKB untuk Pemenangan Jokowi-JK di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, alamat yang tertera di tabloid setebal 16 halaman itu, yakni Jalan Pisangan Timur Raya IX Jakarta Timur, ternyata tak ditemukan.

Alamat yang ditemukan hanyalah Jalan Pisangan Baru Timur IX. Namun, jalan tersebut hanya sebuah gang kecil yang di dalamnya terdapat rumah-rumah biasa. Tidak ada tanda di jalan itu ada sebuah kantor.

”Saya dari kecil tinggal di sini, enggak pernah dengar ada kantor itu (tabloid Obor Rakyat),” kata Pratikto, 39, warga setempat.

Ketika nomor telepon yang tercantum di tabloid dihubungi, terdengar nada sambung, tapi tidak ada yang mengangkat.(mic)

Tinggalkan Balasan