JAKARTA – KawanuaPost.com – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menekankan agar Presiden Joko Widodo memberikan garansi kepada Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) bahwa tak akan ada intervensi dari siapapun.
“Presiden harus memberi garansi bahwa tidak ada kekuatan manapun, dari partai manapun, yang mendikte mereka bekerja. Jadi artinya misalkan ada ketua partai ini, ketua partai itu menghubungi Pansel, lalu presiden dari awal sudah mengatakan tolak mereka semua dan permintaan dari siapapun,” tuturnya saat dihubungi Wartawan, Senin (25/5/2015).
Selain itu, menurut Chairul, Presiden Jokowi juga harus memberikan keleluasan kepada Pansel KPK ini ketika mulai bekerja melakukan penyaringan para calon komisioner lembaga antirasuah jilid IV itu.
“Mudahan-mudahhan presiden memberikan keleluasaan kepada mereka, sehinga mereka bisa memilih yang dianggap baik. Tidak kemudian mengangkat mereka, kemudian mendikte apa yang meraka harus pilih,” ungkapnya.
Presiden Jokowi sudah memilih sembilan anggota Pansel KPK yang seluruhnya merupakan perempuan dari latar belakang displin yang berbeda-beda. Berikut adalah sembilan nama Anggota Pansel KPK:
1. Destry Damayanti, Ahli Ekonomi Keuangan dan Moneter, Ketua merangkap anggota;
2. Eni Nurbaningsih, Pakar hukum tata negara ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional;
3. Harkristuti Harkrisnowo, Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Manusia Kemenkum HAM;
4. Betty Alisyahbana, Ahli IT dan Managemen;
5. Yenty Garnasih, Pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Pencucian Uang;
6. Supra Wimbarti, Ahli Psikologi SDM dan Pendidikan;
7. Natalia Subagyo, Ahli Tata Negara Pemerintahan;
8. Dyani Sadya Wati, Ahli di Bapenas;
9. Meutia Ganie Rochman, Ahli Sosiolog Korupsi dan Modal Sosial.
EDITOR : SOLSILARE.