JAYAPURA – Pemerintah Republik Indonesia mengakui adanya daerah-daerah khusus, atau otonomi khusus (Otsus). Daerah tersebut mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah pusat. Adapun wilayah tersebut adalah Jakarta, Aceh, Papua dan Papua Barat.
Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada kemungkinan untuk menambah dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat. Namun, penambahan dana tersebut harus didampingi dengan pengawasan yang baik.
“Manajemen pengawasan perlu ditingkatkan. Tapi dana Otsus jumlahnya perlu ditambah,” katanya di Hotel Aston Jayapura, Kamis (5/6) malam.
Dia menambahkan, jika benar dana yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dirasakan rakyat, maka tidak ada masalah untuk penambahan dana. Sehingga perlu diadakan survei langsung kepada masyarakat untuk menanyakan efek dana Otsus.
“Kalau memang secara kemanfaatan itu kelihatan dan masyarakat mengatakan iya, saya sudah merasakan, kita sudah merasakan, ya nanti ditambah. Saya kira enggak ada masalah,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyatakan masih mempelajari berkas indikasi korupsi penggunaan dana Otsus Papua sepanjang lima tahun terakhir, senilai lebih dari Rp 1,5 triliun yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, dalam suatu kesempatan, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, Pemprov Papua telah menyerahkan berkas yang berisi indikasi korupsi penggunaan dana Otsus Papua sepanjang lima tahun terakhir, senilai lebih dari Rp 1,5 triliun ke Kejati Papua.(mc)